JAKARTA, KOMPAS.TV - Nota keberatan atau eksepsi Roy Suryo dalam kasus meme stupa ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga Eksepsi Roy Suryo Ditolak, JPU akan Siapkan 20 Saksi di Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi di https://www.kompas.tv/article/346717/eksepsi-roy-suryo-ditolak-jpu-akan-siapkan-20-saksi-di-kasus-meme-stupa-mirip-jokowi
Pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diikuti oleh terdakwa Roy Suryo secara daring dari Rutan Salemba Jakarta.
Sidang akan berlanjut Senin (14/11) pekan depan dengan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi.
Melalui penasihat hukumnya, Roy Suryo meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan pihak pelapor.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346880/kasus-meme-stupa-nota-keberatan-roy-suryo-ditolak-oleh-majelis-hakim-pn-jakbar