KOMPAS.TV-Terdapat dua cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk bermigrasi dari siaran TV analog ke Siaran TV digital.
Cara pertama adalah memasang Set Top Box (STB), atau menggunakan TV yang sudah bisa menangkap sinyal digital.
Pemasangan STB dilakukan jika TV yang dimiliki belum memiliki fitur menangkap siaran TV digital.
Sementara, jika sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, umumnya sudah otomatis sudah bisa menangkap siaran digital tanpa STB.
Untuk mengecek TV yang kita miliki sudah bisa menangkap siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang tetera di boks.
Bisa juga dengan mencoba langsung mencari opsi siaran TV digital di pengaturan perangkat.
Cara lainnya adalah dengan mengecek di situs Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs siarandigital.kominfo.go.id Pilih menu Perangkat TV Digital di bagian atas situs Lalu kamu bisa mengisi kolom perangkat, dengan merek, model, tipe sesuai perangkatmu, untuk mengecek apakah TV yang kamu miliki sudah bisa menangkap siaran digital atau belumBaca Juga Ini Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah di https://www.kompas.tv/article/344806/ini-cara-mendapatkan-stb-gratis-dari-pemerintah
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344807/cara-mengecek-apakah-tv-sudah-bisa-dipakai-nonton-siaran-digital-atau-belum