JAKATA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan dakwaan, ketua majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi untuk diperiksa di persidangan selanjutnya.
Ke-12 orang saksi termasuk pengacara Yosua, Kamarudin Simanjuntak dan keluarga Yosua.
Baca Juga Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ngaku Menyesal di Depan Media di https://www.kompas.tv/article/339133/bharada-e-minta-maaf-pada-keluarga-brigadir-j-ngaku-menyesal-di-depan-media
Karena Eliezer tidak mengajukan eksepsi, maka sidang pemeriksaan saksi akan dilakukan, Selasa (18/10) pekan depan.
Penasihat hukum Bharada E meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam persidangan berikutnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339220/majelis-hakim-minta-jpu-hadirkan-12-saksi-termasuk-keluarga-yosua-di-sidang-bharada-e