GARUT, KOMPAS.TV - Dalam dua bulan terakhir tim sancang dan sat narkoba Polres Garut berhasil menangkap tiga puluh pelaku penyalahgunaan narkoba berbagai jenis. Dari ketiga puluh orang itu, satu diantaranya merupakan pegawai honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut.
Tersangka pegawai honorer berinisial AA ini, dia mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus transaksi menempelkan di setiap titik lokasi, dan untuk mengelabui petugas, diapun menggunakan motor berplat merah.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan total barang bukti mulai dari narkotika seberat 15,73 gram jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis, daun ganja seberat 30,89 gram, obat-obatan terlarang psikotropika sebanyak 6.479 butir, dan minuman keras berbagai merk sebanyak 497 botol.
Para pelaku dijerat pasal bervariasi mulai dari ancaman 15 sampai dengan 20 tahun penjara, dan tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Kabupaten Garut tentang miras dengan ancaman tiga minggu kurungan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335159/puluhan-sindikat-narkoba-ditangkap-polres-garut