MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tak terima fotonya dipajang di papan reklame oleh korban travel pemilik travel justru melaporkan korban ke polrestabes makassar.
pemilik travel slv melaporkan kejadian tersebut di polrestabes makassar terkait pemasangan fotonya pada papan reklame di jl sultan alauddin makassar. Sulawesi selatan.
Satreskrim polrestabes makassar kini telah menerima laporan pihak travel dan masih dalam penyelidikan.
Pengguna jasa travel ini kesal karena tak juga diberangkatkan padahal sudah menyetorkan sejumlah uang.Kerugian para korban dugaan penipuan pemilik travel mencapai Rp3,3 miliar.
Selain melaporkan kasus ini ke polisi, para korban juga meminta uang mereka dikembalikan.
Sementara itu, kuasa hukum pemilik Selvie Travel menjelaskan, kliennya telah mengembalikan dana korban secara bertahap, dan tersisa tanggungan Rp1,2 miliar.Pemilik travel dan sejumlah saksi juga telah diperiksa polisi. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus ini.
#dugaanpenipuan
#travel
#tagihhutangpakaibaliho
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333551/foto-dipasang-di-baliho-travel-lapor-ke-polisi