JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2023 senilai Rp 134 triliun.
Sebelumnya, anggaran Pertahanan yang diajukan ke DPR senilai Rp 319 triliun.
Besaran anggaran Pertahanan 2023 disetujui Komisi I DPR dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf dari tiga Matra TNI.
Dari total anggaran Rp 134 triliun, Rp 2,4 triliun merupakan nilai anggaran tambahan yang disepakati DPR dan Kementerian Pertahanan.
Anggaran 2023 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2022 yang adalah sebesar Rp 133,9 triliun; sedangkan anggaran tahun 2021 senilai Rp 137 triliun.
Peningkatan anggaran salah satunya adalah pertimbangan kondisi geopolitik global.
Kementerian Pertahanan menyatakan kontrak pembelian enam Jet Tempur Rafal telah dilakukan.
Jet tempur buatan Prancis ini diperkirakan tiba di Indonesia pada 2026.
Enam pesawat ini merupakan bagian dari 42 pesawat tempur yang akan dibeli Indonesia.
Selain pesawat tempur, Indonesia juga akan membeli dua Pesawat Airbus A400M.
Pemesanan dua pesawat ini telah dilakukan November 2021.
Selain dua jenis pesawat ini, Indonesia juga berencana membeli Kapal Selam Scorpene buatan Prancis.
Lalu, apa saja prioritas anggaran Pertahanan?
Mampukah jumlah anggaran ini menambah kekuatan militer Indonesia?
Kompas TV bahas bersama dalam video di atas!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332650/komisi-i-dpr-setujui-anggaran-kemenhan-sebesar-rp-134-t-akan-dipakai-untuk-beli-apa-saja