Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi perjudian yang dilakukan tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar ke sebuah kasino.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Gubernur Papua itu.
Link terkait:
https://kalbar.suara.com/read/2022/07/13/102327/seorang-pria-di-banten-mengaku-jadi-dewa-matahari-pengikut-dilarang-salat
#LukasEnembe #Korupsi #Judi
Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Dyo Rizki
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom