JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur memasang papan larangan pendirian tambak liar di kawasan pesisir selatan, pada Rabu (14/9/2022). Total ada 200 papan larangan yang dipasang mulai dari Kecamatan Gumukmas hingga Kencong.
Baca Juga Banyak Tambak Udang Liar Berdiri di Sempadan Pantai Selatan di https://www.kompas.tv/article/297988/banyak-tambak-udang-liar-berdiri-di-sempadan-pantai-selatan
Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Jember, Indra Tri Purnomo mengatakan bahwa papan larangan itu untuk mencegah maraknya tambak udang liar tak berizin.
Keberadaan tambak udang di kawasan pantai melanggar undang-undang, yang mengatur pengelolaan tanah sempadan pantai. Selain itu, bangunan tambak udang liar dapat merusak ekosistem laut dan sawah tanaman pangan.
Baca Juga Tambak Udang Liar di Pantai Selatan Ditertibkan, Karena Merusak Lingkungan di https://www.kompas.tv/article/217478/tambak-udang-liar-di-pantai-selatan-ditertibkan-karena-merusak-lingkungan
Pemasangan papan larangan mendapat dukungan dari DPRD setempat. Pihak DPRD juga mengimbau pelaku tambak udang liar segera menghentikan aktivitasnya sebelum ditindak tegas.
#TambakUdang #TambakLiar #PesisirSelatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329291/upaya-penertiban-tambak-udang-liar-di-pesisir-selatan-jember