JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik pernyataan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan berakhir dengan permohonan maaf.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Effendi Simbolon tidak bersalah atas pernyataannya itu.
Karena pernyataanya hanyalah sebuah kritik membangun bagi institusi TNI.
Sementara itu, setelah pernyataannya viral, politisi PDIP itu langsung meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung.
Dia pun mengakui bahwa dalam pernyataanya ada diksi gerombolan dan ormas. Tetapi, membahas terkait kepatuhan dalam institusi TNI.
"saya juga ingin meng-clear-kan, tidak pernah saya menstigmakan, bahawa diksi ada kata gerombolan , ada kata ormas tapi tidak dalam kaitan menjudge atau stigma TNI-nya yang gerombolan, tapi stressingnya ialah kalau tidak ada kepatuhan, pada kepatuhan itulah kehormatan bagi prajurit maka itu seperti gerombolan," kata Effendi menjelaskan.
Baca Juga Mahkamah Kehormatan DPR Stop Laporan ke Effendi Simbolon Soal TNI, Semua Sudah Damai? di https://www.kompas.tv/article/328864/mahkamah-kehormatan-dpr-stop-laporan-ke-effendi-simbolon-soal-tni-semua-sudah-damai
Bahkan, menurut pengakuannya, ia mendapatkan sejumlah ancaman usai sebut TNI gerombolan.
"ya,ya,ya ancaman nyawa, semua(keluarga), ada di handphone saya, ada semua, saya profiling semua, pada waktunya saya buka, nanti." kata Effendi saat ditemui usai menjalani sidang MKD di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/9).
Akan tetapi, Effendi tidak terima intimidasi yang sengaja dimobilisasi karena menurutnya itu melanggar aturan.
Selain itu, dirinya telah bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkara dan menghubungi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk bertemu dan meminta maaf secara langsung.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328866/full-pernyataan-effendi-simbolon-usai-dipanggil-mkd-dari-ancaman-hingga-rencana-temui-ksad-dudung