PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV - Ferry Sinamo, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDIP diduga menipu ratusan warga.
Total penipuan mencapai Rp 56 miliar.
Para korban telah melaporkan dugaan penipuan ke Polres Pematangsiantar pada tahun lalu.
Selain itu, korban juga menggugat secara perdata ke pengadilan niaga.
Hasil dari pengadilan niaga, Ferry Sinamo telah dinyatakan melakukan penipuan dan juga dinyatakan pailit, hingga asetnya telah disita.
Warga yang tergabung dalam Forum Korban Investasi Bodong kemudian melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri, Polres, dan DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar polisi menangkap Ferry Sinamo serta DPRD segera memecatnya.
Dari informasi yang didapat, modus penipuan ini dilakukan dengan cara pelaku membujuk para korban untuk berinvestasi dalam bentuk saham.
Bukan malah untung, korban malah tidak mendapatkan sesuai apa yang dijanjikan. (*)
#siantar #pematangsiantar #investasibodong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326063/kerugian-korban-penipuan-anggota-dprd-pematangsiantar-capai-rp-56-m