JEMBER, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih di Kabupaten Jember Jawa Timur nekat mengedarkan obat keras berbahaya ke kalangan pelajar dan mahasiswa. Sejoli itu bernama Riyadus Solihin dan Sherly Ana Mutiara, warga Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Pelaku tak bisa berkutik saat polisi menemukan 10 paket obat keras berbahaya di kantong celana pelaku.
Baca Juga Pekerja Bengkel Simpan Sabu Di Dalam Ban Motor di https://www.kompas.tv/article/324318/pekerja-bengkel-simpan-sabu-di-dalam-ban-motor
Dari keterangan kedua pelaku, polisi berhasil menangkap pemasok obat keras berbahaya atas nama Muhammad Agus. Dari ketiga pelaku, polisi menyita 1800 butir okerbaya dan uang satu juta rupiah hasil penjualan.
Para pelaku dijerat undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#ObatKerasBerbahaya #PasanganKekasih #PengedarOkerbaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324320/sepasang-kekasih-edarkan-obat-keras-berbahaya-ke-pelajar-dan-mahasiswa