GIANYAR, KOMPAS TV - Puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (30/8) pagi mendatangi kantor bupati.
Dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan, mereka menagih janji Bupati Gianyar untuk memberikan pendampingan, pensertifikatan tanah teba di 70 kepala keluarga yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Namun sayang, harapan warga untuk bertemu bupati sirna, pasalnya bupati tidak berada di kantor, meski bupati telah berjanji menemui warga kemarin.
Ni Luh Putu Puspawati, penasehat hukum warga mengaku, akan kembali datang pekan depan untuk mempertanyakan janji bupatu untuk memberikan pendampingan terkait pensertifikatan tanah teba yang sempat bersengketa.
Sebelumnya pada Oktober tahun lalu, pensertifikatan tanah teba di sebagian warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, sempat bersengketa akibat lahan yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk teba di sertifikatkan atas nama desa adat setempat.
Namun hal ini dibatalkan dan warga meminta pensertifikatan dilakukan atas nama sesuai dengan penggarap masing-masing. Sedangkan hingga saat ini, sertifikat yang dimaksud belum juga bisa diterbitkan akibat kelengkapan berkas yang belum ditandatangani pihak desa dinas setempat.
#sertifikattanah #desaadatjrokutapejeng #bupatigianyar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323777/warga-desa-adat-jro-kuta-pejeng-tagih-janji-bupati-gianyar