SUKABUMI,KOMPAS.TV - 4 Jam lamanya Tim dari Tindak Pidana Khusus atau Pidsus kejaksaan Negeri Garut. Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor Gedung D-P-R-D Garut, hasilnya Tim Khusus ini berhasil menyita sejumlah berkas yang di bawa dalam dua koper terkait kasus dana biaya Operasional atau B-O-P dan dana reses anggota D-P-R-D Masa Bakti 2014-2019,
Penggeledahan ini di lakukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan berkas perkara yang saat ini di tangani pihak kejaksaan Negeri Garut,
Dalam perkara ini penyidik pun telah memeriksa para saksi mulai dari anggota D-P-R-D. Pendamping dan pihak lain yang ada kaitannya dengan B-O-P dan dana reses yang berjumlah 40 orang,
Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Garut. Yosef mengatakan penggeledahan Ini guna melengkapi berkas perkara dan pihaknya pun belum menetapkan tersangka,
Meski demikian. Pihaknya pun sudah menemukan kerugian negera sebesar 1.2 milyar rupiah,
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317960/pidsus-kejaksaan-geledah-kantor-dprd-garut