TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas dari komisi pemberantasan korupsi, mendatangi dan menggeledah gedung DPRD Tulungagung Jawa Timur.
Enam orang petugas menggeledah ruangan ketua, dan sekretaris DPRD Tulungagung.
Dengan membawa sejumlah koper serta peralatan lain, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas KPK berkoordinasi dengan sekretaris dan staf DPRD di ruang aspirasi.
Enam penyidik KPK terbagi menjadi dua tim.
Satu tim menggeledah ruang ketua DPRD, sedangkan tim lainnya menggeledah ruangan sekretaris DPRD.
Tim KPK baru meninggalkan gedung DPRD Tulungagung.
Tim keluar gedung membawa 5 koper, dan tiga kardus, yang diduga berisi barang bukti berupa dokumen.
Saat ditanya mengenai penggeledahan ini, sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah, enggan memberikan banyak informasi kepada media.
Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Supriyono diduga menerima uang Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.
Pemberian itu diduga terkalt kepengurusan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.