BENGKULU, KOMPAS.TV - Tersangka korupsi dilantik jadi Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelantikan dilakukan secara daring oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Tersangka P, menghadiri pelantikan dari ruang tahanan Mapolda Bengkulu, pada 3 Agustus 2022.
Tersangka P dipastikan jadi Kades dalam Pilakdes 2022.
Baca Juga Tersangkut Kasus Korupsi Poltekkes Oknum Kontraktor Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/316259/tersangkut-kasus-korupsi-poltekkes-oknum-kontraktor-ditangkap-polisi
Meski sudah dilantik, tersangka P tidak dapat menjalani kewajiban sebagai Kades karena masih ditahan di dalam penjara.
Jabatan dan tugas kepala desa akan dijalankan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk pihak kecamatan.
P merupakan tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara tahun 2019-2020.
Kejati Bengkulu juga menyita uang Rp13 miliar dari P dan 3 tersangka lainnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316970/tersangka-kasus-korupsi-dana-kelapa-sawit-di-bengkulu-utara-dilantik-jadi-kades-dari-dalam-penjara