Delapan Kades Ditangkap Terkait Kasus Korupsi

KompasTV 2022-11-23

Views 17

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Delapan Kades dari Desa Gajah DNA Guntur Demak, Selasa pagi dihadirkan dalam kasus tindak Pidana Korupsi perekrutan seleksi Calon Perangkat desa. Pasalnya, delapan kades itu telah mengambil keuntungan dengan mematok harga total dua koma tujuh milyar pada beberapa calon perangkat desa yang akan dilakukan seleksi di Kampus UIN walisongo Semarang.



Dalam keterangannya yang disampaikan direktorat kriminal khusus Polda Jateng, bermula adanya laporan masyarakat terkait jual beli jabatan pada seleksi perangkat desa di daerah Guntur, serta Gajah, Kabupaten Demak. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil mengungkap adanya tindak pidana korupsi secara sistematik yang dilakukan Oknum Kades bersama dengan Panitia Seleksi dari UIN Walisongo Semarang.



Salah satu Kades yang menarik uang sekitar seratus lima puluh juta hingga dua ratus lima puluh juta rupiah mengaku, uang itu di setorkan ke empat tersangka dalam seleksi calon perangkat desa.



Dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kades ini, direktorat kriminal khusus Polda Jateng sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka yakni dua orang Panitia Seleksi dari Kampus UIN Walisongo Semarang serta satu orang personil Polri berpangkat IPTU dan satu orang Kades sebagai penerima uang yang dihimpun dari calon seleksi perangkat desa. Untuk empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351353/delapan-kades-ditangkap-terkait-kasus-korupsi

Share This Video


Download

  
Report form