YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengedepankan rasa simpati dan empati terhadap korban kekerasan seksual serta eksploitasi manusia, Mahkamah Agung bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar pelatihan singkat bertema "Pengadilan Sensitif Korban".
Pelatihan ini digelar bagi hakim dan panitera pengadilan serta aparat penegak hukum terkait. Pelatihan yang terselenggara atas dukungan dari Pemerintah Australia diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Mahkamah Agung menyebut kasus kekerasan seksual serta eksploitasi perempuan dan anak berada di urutan kedua tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia.
Pelatihan pengadilan sensitif korban ini dianggap penting muncul paradigma baru peradilan Indonesia yang memperhatikan nasib korban.
Rangkaian peringatan Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Manusia Internasional digelar di Yogyakarta selama tiga hari.
Selain pelatihan singkat pengadilan sensitif korban digelar juga lokakarya dengan tema serupa untuk para akademisi dan praktisi hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316016/mahkamah-agung-dan-lpsk-gelar-pelatihan-pengadilan-sensitif-korban