JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar duka, Hakim Agung Dwi Sugiarto meninggal dunia pada Kamis malam di Rumah Sakit Siloam, Jakarta.
Jenazah Hakim Agung Dwi Sugiarto disemayamkan di Gedung Mahkamah Agung sebagai tanda penghormatan terakhir.
Dwi Sugiarto merupakan lulusan S3 dari Universitas Jayabaya Jakarta, yang saat terakhir menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, yang dilantik pada 2020 lalu.
Sebelum menjadi Hakim Agung, almarhum pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga Mahkamah Agung Gelar Bimbingan Teknis Hakim dan Panitera PTUN di Jakarta Utara di https://www.kompas.tv/article/314985/mahkamah-agung-gelar-bimbingan-teknis-hakim-dan-panitera-ptun-di-jakarta-utara
Dalam masa pengabdiannya, almarhum sempat mendapatkan Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 tahun, dan Satyalancana Karya Satya 20 tahun.
Jenazah almarhum Dwi Sugiarto, diserahkan pihak keluarga kepada Mahkamah Agung, dan kemudian disemayamkan di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315711/mahkamah-agung-berduka-hakim-agung-dwi-sugiarto-tutup-usia