JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.
Pelaku ditangkap polisi dini hari tadi beserta barang bukti kejahatannya. Pelaku mengenal korban melalui aplikasi percakapan.
Baca Juga Polri Dalami Informasi Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sebelum Tewas di https://www.kompas.tv/article/312311/polri-dalami-informasi-ancaman-pembunuhan-brigadir-j-sebelum-tewas
Korban diketahui tewas tercekik dengan sebuah tali. Usai membunuh pelaku membawa kabur identitas dan barang-barang berharga milik korban seperti perhiasan, uang, dan telepon genggam.
Pelaku terancam pasal tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.
Sebelumnya, jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan di dalam kamar hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin sore.
Korban diduga tewas dibunuh oleh pria yang datang bersama korban ke kamar hotel pada Senin dini hari.
Jenazah korban dibawa ke RS Cipto Mangun Kusumo Jakarta untuk penyelidikan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312787/polisi-tangkap-pria-pembunuh-perempuan-di-kamar-hotel-pelaku-ditangkap-di-stasiun-palmerah