JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian di Kabupaten Jember Jawa Timur membekuk dua pelaku pencurian mesin diesel pompa air milik petani. Aksi pelaku sangat meresahkan karena membuat petani tak bisa mengairi sawah.
Suratin dan Misto, warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember dibekuk polisi, karena berulang kali mencuri mesin diesel pompa air milik petani. Suratin ditangkap saat makan di warung.
Penangkapan Suratin berdasarkan dari pengakuan Misto yang ditangkap sebelumnya di rumahnya. Polisi mendatangkan korban, yakni Huda, untuk memastikan barang bukti mesin diesel adalah bener miliknya.
Baca Juga Motor Kades Hilang, Rumah Penadah Motor Curian Digerebek di https://www.kompas.tv/article/311345/motor-kades-hilang-rumah-penadah-motor-curian-digerebek
Huda membenarkan bahwa mesin diesel tersebut miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. Akibat hilangnya mesin diesel pompa air, Huda sempat kesulitan dan tidak bisa mengairi sawahnya.
Kapolsek Balung, AKP Sunarto menyebut bahwa kasus itu terungkap berkat laporan warga tentang adanya penjualan mesin diesel pompa air dengan harga murah. Pelaku menjual mesin diesel pompa air seharga 700 ribu rupiah, padahal harga normalnya diatas 3 juta rupiah.
Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian mesin diesel pompa air. Bahkan salah satu tersangka adalah residivis dalam kasus yang sama. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311707/polisi-bekuk-dua-pencuri-mesin-diesel-pompa-air-milik-petani