SAMARINDA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemenang Pemilu Partai Demokrat Andi Arief, mengaku menerima uang Rp 50 juta, dari terdakwa Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud, yang terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.
Andi Arief mengaku, uang Rp 50 juta yang diterima itu, dipakai untuk membantu kader Partai Demokrat, yang mengalami musibah akibat Covid-19.
Baca Juga Beberkan Ciri 4 Penembak Istri Anggota TNI, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Mencari Pelaku di https://www.kompas.tv/article/311450/beberkan-ciri-4-penembak-istri-anggota-tni-polisi-minta-bantuan-masyarakat-mencari-pelaku
Namun ia membantah, pemberian uang itu ada hubungannya dengan kegiatan musda Partai Demokrat.
Namun jaksa KPK melihat, ada ketidaksesuaian keterangan di persidangan.
Baca Juga Jokowi ke Labuan Bajo, Agen Travel Minta Batalkan Tarif Tiket Masuk TN Komodo Rp3,7 Juta di https://www.kompas.tv/article/311434/jokowi-ke-labuan-bajo-agen-travel-minta-batalkan-tarif-tiket-masuk-tn-komodo-rp3-7-juta
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311452/akui-terima-uang-dari-terdakwa-kasus-korupsi-andi-arief-uang-untuk-bantu-yang-terkena-covid