MALANG, KOMPAS.TV-Sebanyak 20 kilogram lebih sabu dan puluhan botol minuman keras dimusnahkan di Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022).
Barang bukti sabu ini adalah hasil pengungkapan dari dua kasus dan tiga tersangka. Bersama BNN, Wakil Wali Kota Malang, Dandim dan Kapolresta Malang Kota, secara bersama-sama memusnahkan sabu dengan cara dihancurkan dalam blender.
Tidak berhenti disitu, sabu yang sudah bercampur air dan cairan kimia ini, lalu dimasukkan dalam tangki mobil sedot WC.
"Kita lakukan pemusnahan dari dua LP barang bukti dari tiga tersangka, 20 kilo lebih, kita blender dicampur dengan cairan kimia" ujar Kompol Danang Yudanto, Kasatreskoba Polresta Malang Kota.
Dalam kesempatan tersebut, BNN bersama Forkopimda Kota Malang juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.
#pemusnahanbarangbukti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307207/20-kilogram-lebih-sabu-dan-puluhan-botol-miras-dimusnahkan