JOMBANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur tempat tersangka kekerasan seksual Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Pengepungan ini dilakukan guna menangkap paksa tersangka.
Aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Satbrimob diterjunkan ke lokasi.
Polisi menutup akses jalan keluar masuk Ponpes.
Sejumlah anggota berpakaian lengkap bersiaga di depan pintu masuk Pondok Pesantren.
Baca Juga Pondok Pesantren Luas dan Punya Banyak Bangunan, Polisi: Cari Tersangka Ruang Demi Ruang di https://www.kompas.tv/article/306757/pondok-pesantren-luas-dan-punya-banyak-bangunan-polisi-cari-tersangka-ruang-demi-ruang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menegaskan polisi telah menangkap satu orang, yang menghalangi penangkapan tersangka, pada Minggu, 3 Juli lalu.
Seorang pria yang ditangkap itu, merupakan pengemudi mobil yang sempat kabur, saat polisi berupaya menangkap tersangka.
Kombes Dirmanto, menyatakan telah menangkap 60 orang simpatisan dan menyita satu kendaraan yang menghalangi penangkapan tersangka kekerasan seksual santriwati, di Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306764/terbaru-polisi-bawa-7-truk-simpatisan-pondok-pesantren-ke-polres-jombang