JOMBANG, KOMPAS.TV Terbaru, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur.
Sebelumnya sejumlah upaya penangkapan tersangka kasus kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur terus dilakukan pihak kepolisian.
Nama tersangka, Muhammad Subchi Azal Tsani sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO yang menjadi buronan polisi.
Baca Juga MK Tolak Seluruhnya Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Ketum Partai Gelora Anis Matta di https://www.kompas.tv/article/306672/mk-tolak-seluruhnya-gugatan-uu-pemilu-yang-diajukan-ketum-partai-gelora-anis-matta
Padahal, Muhammad Subchi Azal Tsani sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019.
Selanjutnya, dia mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak.
Gagalnya upaya penangkapan ini karena dihalangi massa pendukung tersangka.
Kini Tim Gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, bersama Kodim 0814 Jombang akan menangkap tersangka di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, namun ratusan santri menghalangi, dan menjaga pondok pesantren.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306682/breaking-news-upaya-kepolisian-tangkap-tersangka-pencabulan-santri-di-pondok-pesantren-jombang