KOMPASTV - Beredar pesan berantai melalu aplikasi percakapan whatsapp, berisi informasi pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Juni 2022.
Pesan tersebut mewajibkan penerima pesan untuk merespon pesan tersebut. Apabila tidak dilakukan/ maka Bank DKI akan membekukan akun rekening penerima manfaat BST tersebut secara permanen.
Akun resmi media sosial Bank DKI kemudian memberi bantahan mengenai pesan berantai pencairan bantuan sosial tunai ini. Dalam penjelasannya, Bank DKI mengingatkan masyarakat penerima manfaat bst untuk waspada pada informasi tersebut.
Laman Pemprov DKI juga memberi penjelasan bahwa bantuan sosial yang diberikan pada masyarakat terdampak covid-19 tersebut, untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dana yang bersumber dari APBD DKI Jakarta, disalurkan dalam bentuk rekening tabungan dan kartu atm senilai 300.000 rupiah perbulan, ditransfer ke masing-masing rekening yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Penyaluran bst tahap 5 dan 6 adalah tahap terakhir penyaluran, telah dilakukan Mei dan Juni lalu. Belum ada keputusan selanjutnya, untuk menyalurkan BST pada tahun 2022
Jadi, beredarnya pesan tentang bantuan sosial tunai dalam bentuk teks adalah hoaks atau berita palsu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306008/hoaks-pencairan-bantuan-sosial-tunai-2022-news-or-hoax