JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik kpk melakukan penggeledahan ketempat kediaman Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming di salah satu apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/6) Siang.
Penggeledahan ini untuk mencari tambahan alat bukti lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaam hadiah atau janji yang dilakukan oleh tersangka Maming. Atas pemberian itu diduga berhubungan dengan pemberian izin usaha pertambangab di Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga Pertamina Ungkap Alasan Masyakat Wajib Daftar di MyPertamina Sebelum Beli BBM Bersubsidi di https://www.kompas.tv/article/303770/pertamina-ungkap-alasan-masyakat-wajib-daftar-di-mypertamina-sebelum-beli-bbm-bersubsidi
Tampak para penyidik langsung meninggalkan apartemen dengan menggunakan tiga mini bus berwarna hitam ke luar lokasi usai melakukan penggeledagan di kediaman Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Penggeledahan tersebut diketahui untuk mencari alat bukti lainnya dalam dugaan kasus korupsi. diketahui saat ini penyidik KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap penerimaam hadiah atau janji yang diduga berhubungan dengan pemberian izin usaha pertambangab di Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
Video Editor : Febi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303779/penyidik-kpk-usai-geledah-apartemen-mardani-maming