MUI: Hakim PN Surabaya Harus Diadukan ke Komisi Yudisial

Views 3

MUI menyatakan hakim-hakim yang mengesahkan pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bisa diadukan ke Komisi Yudisial (KY).

Share This Video


Download

  
Report form