Sahkan Pernikahan Beda Agama, MUI Nilai PN Surabaya Langgar UU

Views 1.1K

ajelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama telah melanggar undang-undang.

Share This Video


Download

  
Report form