Gelar Perkara Kasus Iko Uwais & Tetangga, Penyidik Polresta Bekasi Kota Temukan Unsur Tindak Pidana!

KompasTV 2022-06-24

Views 43

BEKASI, KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Bekasi Kota telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Aktor, Iko Uwais.

Menurut keterangan yang diterima, polisi pun akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Setelah melakukan gelar perkara polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.

Meski telah masuk dalam tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.

Polisi menyebut masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk kasus ini, termasuk dokter yang melakukan visum pada pelapor.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302468/gelar-perkara-kasus-iko-uwais-tetangga-penyidik-polresta-bekasi-kota-temukan-unsur-tindak-pidana

Share This Video


Download

  
Report form