BEKASI, KOMPAS.TV - Aktor Iko Uwais datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan, yang dilaporkan desain interior bernama Rudi.
Saat ini status Iko Uwais masih sebagai saksi.
Setelah mangkir pada panggilan pertama, aktor Iko Uwais datang memenuhi panggilan kedua ke Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (17/06) petang.
Baca Juga Sempat Tak Hadiri Panggilan Pertama, Polisi Akan Panggil Paksa Iko Uwais Jika Tidak Hadir Hari Ini! di https://www.kompas.tv/article/300191/sempat-tak-hadiri-panggilan-pertama-polisi-akan-panggil-paksa-iko-uwais-jika-tidak-hadir-hari-ini
Iko Uwais diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sekitar tiga jam lebih dan dicecar 14 pertanyaan.
Polisi menegaskan, baik Iko maupun terlapor lainnya, Firmansyah, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Iko Uwais mengaku, membuka pintu damai dengan pelapor yang merupakan desainer interiornya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300328/penuhi-panggilan-kedua-dari-polisi-sebagai-saksi-iko-uwais-mengaku-membuka-pintu-damai-dengan-rudi