Sanksi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta yang Viral di Medsos

KompasTV 2022-06-23

Views 117

KOMPAS.TV - Dua perempuan jadi korban pelecehan seksual di dalam kereta yang mereka tumpangi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita untuk selalu waspada dengan pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta.

Video amatir merekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan di dalam kereta.

Pada video diunggah oleh korban, terlihat tangan pelaku mendekat ke korban.

Peristiwa ini terjadi di Kereta Eksekutif Argolawu tujuan Jakarta.

Dalam akun twitternya korban menuliskan telah memperingatkan pelaku.

Namun pelaku mengulangi perbuatannya.

Korban pun akhirnya melaporkan hal ini pada kondektur kereta yang bertugas.

Oleh petugas kereta korban akhirnya dipindah tempat duduknya.

Korban tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan menunggu permohonan maaf pelaku.

Meski demikian, PT KAI menyatakan telah melakukan black list pada nomor induk kependudukan pelaku, sehingga pelaku tidak dapat menggunakan layanan kereta api.

Pelecehan seksual di kereta rel listrik juga dialami oleh seorang siswi SMA.

Pelaku adalah seorang pria paruh baya yang mengaku bisa membaca aura.

Ia tak berkutik saat ditangkap petugas keamanan stasiun di Stasiun Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Korban yang mengalami pelecehan seksual langsung melaporkan pelaku kepada petugas KRL.

Pelaku bersama korban akhirnya dibawa ke Mapolres Jakarta Timur.

Orang tua korban tidak melaporkan kasus ini ke polisi enggan berurusan dengan proses hukum.

Setelah kasus ini berakhir secara kekeluargaan, korban dan pelaku akhirnya dipulangkan petugas ke alamat masing-masing.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302248/sanksi-bagi-pelaku-pelecehan-seksual-di-kereta-yang-viral-di-medsos

Share This Video


Download

  
Report form