WAMENA, KOMPAS.TV - Diduga menyalahi standar operasional prosedur, saat penyerangan yang terjadi di Wamena, hingga menyebabkan gugurnya satu anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mencopot jabatan komandan Kompi Brimob Yon D Wamena, AKP Rustam.
Setelah pencopotan jabatan, saat ini AKP Rustam telah ditahan di Polres Jayawijaya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Papua juga menyempatkan waktu, berkunjung ke rumah almarhum Bripda Diego Rumaropen. Tiba disana keluarga menyambut Kapolda dengan isak tangis, mereka tak menyangka Almarhum Bripda Diego Rumaropen meninggal dengan cara seperti itu.
Keluarga Almarhum Bripda Diego Rumaropen, minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diberikan hukuman yang pantas.
#WamenaPapua #KapoldaPapuaBarat #AKPRustamDicopotDariJabatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301728/diduga-menyalahi-sop-kapolda-papua-copot-jabatan-komandan-kompi-d-wamena