MEDAN, KOMPAS.TV - Dicopotnya Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan, akibat namanya terseret dalam kasus dugaan suap narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya.
Kombes Riko kini diperiksa oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji akan mengusut tuntas dugaan suap Rp 75 juta dari bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Baca Juga Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Itong Sela Saat Konferensi Pers: Ini Omong Kosong! di https://www.kompas.tv/article/253850/tak-terima-jadi-tersangka-kasus-suap-hakim-itong-sela-saat-konferensi-pers-ini-omong-kosong
Kapolri mengatakan apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap, maka akan diberikan sanksi tegas.
Sebelumnya, Kombes Riko membantah menerima uang suap sebesar Rp 75 juta dari istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Diketahui, munculnya nama Kombes Riko Sunarko berawal dari persidangan dengan terdakwa 5 personel Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kasus ini, 5 personel Satnarkoba Polrestabes Medan menjadi terdakwa.
Baca Juga Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap "Ngamuk" Saat Ditetapkan Tersangka Oleh KPK di https://www.kompas.tv/article/253663/hakim-pn-surabaya-tersangka-kasus-suap-ngamuk-saat-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254097/dugaan-suap-narkoba-kapolda-sumut-copot-jabatan-kombes-riko-sunarko