MEDAN, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Kombes Riko Sunarko, dicopot sementara dari jabatannya.
Langkah ini dilakukan sebagai buntut dari kasus dugaan suap kepada sejumlah anggotanya.
Baca Juga Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap Usai Nyanyian Bandar Narkoba, Kapolda Sulsel Berekasi Keras di https://www.kompas.tv/article/253866/kanit-reskrim-polsek-belopa-ditangkap-usai-nyanyian-bandar-narkoba-kapolda-sulsel-berekasi-keras
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, menyatakan Kombes Riko Sunarko akan dibebastugaskan untuk pemeriksaan lebih lanjut, terkait tanggung jawab pengawasan sebagai seorang Kapolrestabes.
Sebelumnya, Kombes Riko Sunarko dituding menerima aliran dana dari bandar narkoba sebesar Rp75 juta.
Baca Juga Kapolda Copot Kapolrestabes Medan agar Proses Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Lebih Objektif di https://www.kompas.tv/article/253971/kapolda-copot-kapolrestabes-medan-agar-proses-pemeriksaan-terkait-dugaan-suap-lebih-objektif
Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk membeli hadiah sepeda motor bagi prajurit TNI.
Namun, dalam pemeriksaan, tidak terbukti adanya aliran dana kepada Kapolrestabes Medan tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254015/kapolrestabes-medan-dinonaktifkan-sementara-untuk-jalani-pemeriksaan-soal-kasus-suap