SEMARANG, KOMPAS.TV - Beberapa hari ini viral di media sosial terkait informasi yang beredar, yaitu naik motor pakai sandal jepit akan kena tilang. Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengimbau kepada para pengendara motor untuk tidak mengenakan sandal jepit ketika berkendara.
Seperti yang kami kutip dari artikel kompas.tv Kakorlantas menyarankan pemotor untuk menggunakan sepatu demi keamanan.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya dikutip dari NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).
Menurut Irjen Pol Firman, sandal jepit yang digunakan ketika berkendara tak dapat melindungi tubuh ketika kecelakaan terjadi.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," lanjut Firman.
Kepala Korlantas Polri berharap, masyarakat tidak mengeluh terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu dan menggunakannya ketika berkendara. Menurutnya, harga sepatu tak sebanding dengan perlindungan yang pengendara dapatkan.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan, sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tuturnya.
#sadaljepit #korlantaspolri #irjenpolfirman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299310/viral-naik-motor-dilarang-pakai-sandal-jepit