JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus menyatakan akan mengevaluasi kembali ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) dengan materi zig-zag dan angka delapan.
Yusri mengatakan pembentukan regulasi baru itu masih melalui tahap kajian, salah satunya adalah pertimbangan dari masyarakat yang menganggap ujian tersebut sudah tidak relevan.
"Mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap masyarakat tidak relevan lagi. Nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri, akan mengevaluasi bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 dan zig-zag itu apakah masih relevan," ujar Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Menurut Yusri, kajian untuk regulasi ini tidak lepas dari situasi terkini dan aspek keselamatan yang mencakup kompetensi dan keterampilan pengendara untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.
"Kami akan mengkaji dengan situasi sekarang ini, tapi tidak lari daripada aspek keselamatan," ujarnya.
Sementara itu, Yusri pun menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi baru tersebut.
Salah satu inovasinya adalah penggunaan siatem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi seperti electronic drive.
Baca Juga Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Kakorlantas Usai Kapolri Minta Ujian Praktik SIM C Dibenahi di https://www.kompas.tv/regional/418981/polda-metro-jaya-tunggu-instruksi-kakorlantas-usai-kapolri-minta-ujian-praktik-sim-c-dibenahi
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419005/korlantas-polri-bakal-evaluasi-materi-praktik-ujian-sim-zig-zag-dan-angka-8