MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram, yang diselipkan di antara tumpukan pakaian.
Pengungkapan kasus ini, berawal saat petugas bea cukai mengidentifikasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dari jasa pengiriman di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut rencana barang ini akan diedarkan ke beberapa daerah di Pulau Jawa.
Baca Juga Paspampres Diduga Aniaya Sekuriti, Panglima TNI Jenderal Andika Minta Pelaku Dihukum Pasal Berlapis! di https://www.kompas.tv/article/297406/paspampres-diduga-aniaya-sekuriti-panglima-tni-jenderal-andika-minta-pelaku-dihukum-pasal-berlapis
Dari pengungkapan itu, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara menggeledah salah satu rumah di kawasan Medan Johor, Kota Medan.
Dalam pengungkapan ini, BNN tangkap 6 pelaku.
Baca Juga Kemendagri Sebut Ridwan Kamil Sudah Ajukan Permohonan Izin Cuti dari 9 hingga 9 Juni 2022 di https://www.kompas.tv/article/297402/kemendagri-sebut-ridwan-kamil-sudah-ajukan-permohonan-izin-cuti-dari-9-hingga-9-juni-2022
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297422/diselipkan-di-antara-tumpukan-pakaian-bnn-sumut-gagalkan-pengiriman-sabu-seberat-32-kg