9 hingga 19 Juni 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti untuk ke Swiss

KompasTV 2022-06-09

Views 45

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dikabarkan kembali mengajukan permohonan cuti selama 11 hari ke depan.

Surat permohonan cuti Gubernur Jawa Barat sudah diterima pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

RK mengajukan permohonan cuti mulai 9 hingga 19 Juni 2022.

Diketahui, pencarian terhadap putra sulungnya Emmeril Eril Kahn Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Swiss, terus dilakukan meski RK dan keluarga telah kembali ke tanah air.

RK pun sudah kembali bekerja pada 6 Juni 2022 kemarin.

Terkait hal ini, Kemendagri memastikan telah mendapatkan surat permonohan izin cuti dari Ridwan Kamil.

Saat dikonfirmasi, Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan menyebut jika Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari Pemerintah Jawa Barat.

Tentang pencarial Eril, sejumlah metode pencarian digunakan untuk mencari putra Ridwan Kamil yang tenggelan di Sungai Aare; mulai dari menggunakan anjing pelacak, hingga teknologi pesawat tanpa awak.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan adanya kemajuan proses pencarian anak Ridwan Kamil, Eril.

Hingga saat ini, KBRI Bern masih menantikan konfirmasi kebenaran dari kepolisian setempat.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern tengah menantikan kebenaran informasi dari kepolisian Bern.

Pihak KBRI akan memberikan pernyataan resminya setelah mendapatkan kebenaran informasi tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297396/9-hingga-19-juni-2022-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-kembali-ajukan-cuti-untuk-ke-swiss

Share This Video


Download

  
Report form