GORONTALO, KOMPAS.TV - Polres Gorontalo Kota menangkap nenek tiri dan ibu tiri serta ayah kandung yang menganiaya anaknya sendiri yang berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Polisi mengungkap motif, nenek tiri dan ibu tiri menganiaya korban karena kesal ayah kandung tidak bekerja, kedua pelaku juga emosi karena korban susah diberi makan.
Kepolisian Polres Gorontalo Kota telah menangkap nenek tiri dan ibu tiri serta ayah kandung korban yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia di Gorontalo.
Polisi mengungkap motif penganiyaan korban oleh nenek tiri dan ibu tiri lantaran karena kesal, ayah kandung korban tidak bekerja, selain itu kedua pelaku juga emosi karena korban susah diberi makan.
Baca Juga Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak 5 Tahun Hingga Tewas di https://www.kompas.tv/article/291109/polisi-menangkap-terduga-pelaku-penganiayaan-anak-5-tahun-hingga-tewas
Yang semakin membuat miris, sebelum dianiaya oleh nenek tiri dan ibu tirinya korban juga sempat dianiaya oleh ayah kandung korban sendiri.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa batang sapu, alat pembersih toilet, dan rokok yang digunakan untuk menganiaya korban serta pakaian korban.
Korban dianiaya para tersangka sejak tinggal bersama nenek tiri dan ibu tiri di sebuah rumah indekos di Jalan Manggis Kota Gorontalo, pada beberapa waktu lalu.
Korban tewas dengan luka lebam dan bekas tusukan benda tumpul di sekujur tubuh.
Korban yang baru berusia lima tahun ini sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292272/kesal-ayah-korban-tak-bekerja-ibu-tiri-dan-nenek-tiri-aniaya-balita-usia-5-tahun-hingga-tewas