JPU Serahkan Memori Kasasi Terdakwa Syafri Harto Ke PN Pekanbaru

KompasTV 2022-04-22

Views 61

Jaksa Penuntut Umum Dari Kejaksaan Tinggi Riau Sudah Menyerahkan Memori Kasasi Kasus Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dengan Terdakwa Syafri Harto Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penyerahan Itu Dilakukan Pada Tanggal 14 April Lalu.

Setelah Menyatakan Kasasi Oleh Jaksa Penuntut Umum Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pada Empat April Lalu Jaksa Penuntut Umum Langsung Menyusun Berkas Dan Menyerahkan Memori Kasasi Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pada 14 April Lalu Yang Nantinya Akan Diteruskan Ke Mahkamah Agung.

Setelah Memori Kasasi Diserahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pengadilan Negeri Pekanbaru Akan Menyampaikan Memori Kasasi Tersebut Kepada Terdakwa Syafri Harto Terkait Apakah Syafri Harto Akan Mengajukan Upaya Kontra Memori Kasasi Dalam Rangka Mematahkan Dalil-Dalil Yang Diambil Oleh Penuntut Umum Atau Tidak Mengajukan Upaya Kontra Memori Kasasi Dengan Artian Terdakwa Setuju Dengan Isi Memori Kasasi Penuntut Umum.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282338/jpu-serahkan-memori-kasasi-terdakwa-syafri-harto-ke-pn-pekanbaru

Share This Video


Download

  
Report form