JAKARTA, KOMPAS.TV - Syarat untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk 3 bulan, Anda harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta PKL yang menjual gorengan.
Lalu bagaimana cara untuk mengetahui apakah Anda masuk ke dalam daftar penerima BLT minyak goreng?
Berikut liputan Jurnalis Kompas TV untuk Anda.
Ya, di tengah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 23 juta warga Indonesia untuk membeli minyak goreng; apakah ini bisa menjadi solusi?
Masyarakat Indonesia tentu tidak ingin berada dalam situasi seperti ini.
Antre berjam-jam untuk mendapatkan beberapa liter minyak goreng yang sebelumnya mereka biasa dapatkan langsung di pasar atau di warung-warung terdekat.
Kini kenyataan berkata lain; sudah antre, harga lebih mahal, dan tak jarang minyak goreng susah didapat.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276732/langkah-langkah-cek-daftar-penerima-blt-minyak-goreng-dari-aplikasi-situs-resmi-lihat-di-sini