BANJAR, KOMPAS.TV - Menyesuaikan dengan aturan baru dari pemerintah pusat untuk minyak goreng, kenaikan harga sudah mulai terjadi.
Di pasaran di Kota Martapura harga minyak goreng telah mencapai Rp.50.000 per dua liter.
Baca Juga HET Migor Dicabut, Pedagang Pasar Belum Bisa Tentukan Harga : Stoknya Saja Kosong di https://www.kompas.tv/article/271629/het-migor-dicabut-pedagang-pasar-belum-bisa-tentukan-harga-stoknya-saja-kosong
Sementara Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan baru mulai melakukan pendataan terhadap harga yang diterapkan distributor.
Diperkirakan harga minyak goreng kemasan, akan sebesar Rp.20.000 per liter.
"Kami akan memantau lagi bagaimana kisaran harga eceran di distributor, kemarin saya tanya mungkin di kisaran 20 ribu rupiah," ungkap Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas KUMPP Kabupten Banjar, Eka Yusnitawati.
Baca Juga HET Minyak Goreng Dicabut, Operasi Pasar Terganggu, Disperdagin : Distributor Menolak Jual Rp.13.500 di https://www.kompas.tv/article/271626/het-minyak-goreng-dicabut-operasi-pasar-terganggu-disperdagin-distributor-menolak-jual-rp-13-500
Sebelumnya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar 14 ribu rupiah per liter.
Namun kemudian aturan berubah melalui aturan baru sehingga kini harga minyak goreng mengikuti harga keekonomian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271948/harga-minyak-goreng-melambung-pasca-het-migor-dicabut-di-pasar-tradisional-kabupaten-banjar