JAYAPURA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penyanderaan satu anggota kepolisian di Jayapura, Papua.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 92 saksi dan mengamankan barang bukti satu mobil.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (28/3) lalu.
Saat itu, korban dan salah satu rekannya yang pulang bertugas menyalip mobil pembawa jenazah di kawasan Expo Waena, Kota Jayapura.
Para pelaku yang marah mengejar korban dan melakukan pengeroyokan serta penyanderaan.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka di sekitar wajah, kepala bagian belakang, dan telinga.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276651/marah-karena-disalip-5-orang-kejar-aniaya-anggota-kepolisian-di-jayapura-papua