Gara-gara Menolong Anjing Sakit, Wanita di Cipondoh Dipolisikan

medcom.id 2022-04-01

Views 1

Gara-gara menolong hewan anjing yang diduga terlantar dipinggir jalan, seorang wanita di Cipondoh, Kota Tangerang dipolisikan. Kasus tersebut pun viral di media sosial. Dalam video amatir itu memperlihatkan tiga ekor anjing kondisi terikat dibawah pohon di pinggir Jalan Haji Mansyur, Cipondoh.



Diduga tiga ekor hewan anjing jenis golden dan husky tersebut ditelantarkan oleh pemiliknya dimana kondisi anjing saat itu mengalami sakit. Lalu ada seorang wanita yang mengendarai mobil melintas dilokasi kejadianĀ  dan karena kasihan melihat kondisi hewan anjing tersebut penuh dengan luka.



Kemudian wanita yang diketahui bernama Christin warga cipondoh ini membawa tiga ekor anjing tersebut dengan tujuan untuk dibawa ke klinik hewan. Namun niat baiknya Christin justru mendapat tuduhan sebagai tindakan aksi pencurian dari orang yang mengaku pemilik hewan anjing tersebut.



Bahkan Christin pun mengaku kaget tiba dirinya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian polsek Cipondoh dan polisi datang ke kediamnnya akan menjeput paksa atas kasus dugaan pencurian. Sementara pecinta komunitas hewan Christian Joshua PaleĀ  meminta pemerintah dan pihak legislatif merevisi Pasal 302 terkait Pidana Penganiayaan pada hewan yang dinilai hukumnya masih sangat lemah hanya 9 bulan penjara dan denda Rp400 ribu. Kasus dugan pencurian hewan anjing ini ditangani pihak kepolisian Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Gara-gara Menolong Anjing Sakit, Wanita di Cipondoh Dipolisikan

Share This Video


Download

  
Report form