Polisi menciduk gitaris band Geisha atas kasus penyalahgunaan narkotika bersama asistennya, AJR.
Hal ini terungkap usai pihak Polres Jakarta Selatan merilis kronologis penangkapan Roby Satria pada Senin (21/3/2022).
Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB
Reporter: Ari Sandita
Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro