Mayang Terancam 4 Tahun Penjara, Jika Terbukti Langgar Pencemaran Nama Baik

celebritiesdotid 2022-04-29

Views 1

Pihak skincare Tan Skin menjalani pemeriksaan pelapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mayang Lucyana Fitri datang ke Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya pada Kamis (28/4/2022) lalu.

Share This Video


Download

  
Report form