JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/3) sore.
Dalam pertemuan itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag menjelaskan untuk proses pengambilan sertifikasi halal tidak dilakukan sendiri, melainkan dilakukan bersama-sama.
Hal ini karena proses sertifikasi saling terkait.
Sementara terkait logo baru halal yang saat ini beredar, sepenuhnya adalah kewenangan dari BPJPH.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272042/bpjph-kemenag-sebut-sertifikasi-halal-harus-dilakukan-bersama-dengan-mui