BPJPH Kemenag Sebut Sertifikasi Halal Harus Dilakukan Bersama dengan MUI!

KompasTV 2022-03-19

Views 659

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/3) sore.

Dalam pertemuan itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag menjelaskan untuk proses pengambilan sertifikasi halal tidak dilakukan sendiri, melainkan dilakukan bersama-sama.

Hal ini karena proses sertifikasi saling terkait.

Sementara terkait logo baru halal yang saat ini beredar, sepenuhnya adalah kewenangan dari BPJPH.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272042/bpjph-kemenag-sebut-sertifikasi-halal-harus-dilakukan-bersama-dengan-mui

Share This Video


Download

  
Report form