Sehari Setelah Dikeluarkan, Peraturan Bebas Tes PCR-Antigen Untuk Perjalanan Domestik Belum Berlaku

KompasTV 2022-03-09

Views 600

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menghapus syarat tes usap PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, asalkan telah menerima dua dosis vaksin covid-19.

Namun, sehari setelah keluarnya aturan baru ini penghapusan syarat perjalanan belum berlaku bagi para penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Calon penumpang di Stasiun Pasar Senen Jakarta, tetap harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 pada petugas sebelum memasuki peron kereta, pada hari Selasa (8/03) kemarin.

Baca Juga Luhut Binsar Panjaitan: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Antigen atau PCR di https://www.kompas.tv/article/268125/luhut-binsar-panjaitan-pelaku-perjalanan-domestik-tak-perlu-tes-antigen-atau-pcr

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia, Joni Martinus menyebut pihaknya masih menunggu perubahan persyaratan, sebelum melakukan sosialisasi pada calon penumpang kereta.

Sejumlah calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten mengaku bingung soal aturan penghapusan tes covid-19 bagi calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin kedua.

Sehari setelah pernyataan pemerintah, aturan tersebut belum diberlakukan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268689/sehari-setelah-dikeluarkan-peraturan-bebas-tes-pcr-antigen-untuk-perjalanan-domestik-belum-berlaku

Share This Video


Download

  
Report form