Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menyatakan bahwa mantan guru SMA Oi, Ibu Agustin juga turut membantu kelancaran proses perekrutan bodong CPNS.
Jadi mau tak mau menurut mereka, Ibu Agustin juga harus diseret. Hal ini mengindikasikan bahwa Ibu Agustin uga bisa dijadikan tersangka nantinya.
Produser: Eko Agustio Vi
Reporter: Dody Chandra