Kuasa Hukum Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Praneda mengajukan eksepsi di sidang perdana. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022). Brian Praneda bersama rekannya, Danang Hardianto membacakan 3 poin eksepsi langsung di sidang perdana.
Baca Selengkapnya di Celebrities.id